Pihak Kepolisian berhasil menemukan jaringan peredaran narkoba jenis copyright, Pil Inex, dan Rokok Elektrik yang mengandung Etomidate. Modus Operandi yang digunakan pelaku terungkap melalui investigasi cermat, dimana mereka membagikan barang tersebut dengan menerapkan cara yang berbelit-belit. Hasil sitaan yang diamankan berupa copyright, obat In